Maluku Pendidikan 

Masalah SDN 90, Hallauw Siap Kawal Rekomendasi Komisi II DPRD Kota Ambon

Ambon, indonesiatimur.co – Pertemuan mediasi terkait kekisruhan yanh terjadi di SD Negeri 90 Ambon, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Ambon, dengan mengundang pihak-pihak yang berkonflik, yaitu Kepala Sekolah dan para guru.

Pertemuan tersebut dilaksanakan Senin (10/03/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Komisi II akan mengeluarkan rekomendasi.

Wakil Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw mengaku siap mengawal rekomendasi yang nantinya dikeluarkan komisi.

“Apapun yang nantinya dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan kepada Kepala Sekolah dimaksud, akan tetap disuport,”ujarnya.

Desy juga katakan, akan tetap mengawasi sampai sejauh mana, apakah ada perubahan, dan kalau memang tidak terjadi perubahan lalu terjadi masalah lagi, maka kita akan secara tegas menindaklanjuti dengan rekomendasi untuk mutasi.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi II bersama dengan Dinas Pendidikan kota Ambon dan juga Kepala Sekolah dan dewan guru SDN 90 Ambon Wayame, dirinya berkesimpulan persoalan ini terjadi karena viralnya masalah-masalah yang termuat di media yang terkait dengan pengambilan kunci oleh Kepala Sekolah.

“Selain itu juga, dikarenakan berbagai macam perlakuan kepala sekolah yang arogan, bahkan mengeluarkan kata-kata yang bisa dibilang kasar kepada dewan guru dalam konteks tertentu. Nah otomatis semua itu ada cikal bakal, ada dasar daripada hal tersebut. Adapun kekecewaan pak kepala sekolah terhadap dewan guru terkait dengan informasi yang keluar di luar publik, itu terutama terkait dengan adanya foto anak pak kepala sekolah sementara tidur dan sebagainya,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan bisa dikonsumsi publik lewat media, tanpa sepengetahuan atau izin dari kepala sekolah.

“Artinya secara etika dan moral ketika ada persoalan pribadi dengan kepala sekolah, jangan dikaitkan dengan keluarga atau foto daripada anak-anak yang memang adalah pusaka daripada kepala sekolah sebagai kepala keluarga,”tandasnya.

Desy ungkapkan, dirinya melihat hal ini ada sedikit miskomunikasi antara dewan guru dengan kepala sekolah saja. Semua tindakan yang menurut dewan guru sudah dilakukan bahkan menyalahi aturan pun sudah diakui langsung oleh Kepala Sekolah dalam rapat dengar pendapat. Dari pengakuan itulah kita berkesimpulan bahwa orang ini jujur dan punya etikat baik untuk mau melakukan segala sesuatu untuk baik kedepan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SD Negeri 90 Ambon, Rizal, mengaku siap menerima segalah keputusan yang nanti ia terima termasuk dimutasi.

“Saya bersedia selesaikan dengan dinas dan apapun yang terjadi, apapun keputusan dari kepala dinas, saya akan terima termasuk di mutasi saya siap. Tapi kalau bisa berikan kesempatan kepada saya merangkul kembali saya akan melakukan lebih baik lagi secara maksimal mungkin,” ungkapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.