APNI Nilai Kerugian Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal “Sangat Masuk Akal”. Osco Desak Pembentukan Satgas dan Digitalisasi Sistem Perizinan untuk Atasi Praktik Ilegal
Jakarta, indonesiatimur.co – Ketua Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Osco Olfriady Letunggamu, menyatakan bahwa angka kerugian negara sebesar Rp300 triliun akibat aktivitas tambang ilegal yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto adalah estimasi yang realistis. Kerugian tersebut mencakup kebocoran penerimaan negara dan kerusakan lingkungan akibat lemahnya pengawasan serta tumpang tindih sistem perizinan di sektor pertambangan nasional.
“Kalau kita hitung, dari sisi penjualan dan pajak yang hilang, kerugiannya mencapai sekitar Rp271 triliun. Ditambah lagi pajak, PNBP, royalti, hingga PPh badan yang tidak dibayar mencapai Rp35–40 triliun. Belum termasuk biaya pemulihan lingkungan yang bisa mencapai Rp25 triliun. Jadi angka Rp300 triliun itu memang sangat masuk akal,” kata Osco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Osco menjelaskan bahwa praktik tambang ilegal menimbulkan distorsi sistemik dalam industri pertambangan, membuat perusahaan legal yang taat aturan kalah bersaing dengan pelaku ilegal. “Ini bukan sekadar unfair competition, tapi sudah systemic distortion. Banyak anggota kami yang menunda ekspansi, menahan investasi, bahkan mengurangi tenaga kerja karena pasar dibanjiri hasil tambang ilegal,” ujarnya.
Aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan harga jual mineral turun di bawah harga patokan pemerintah, menurunkan kepercayaan investor terhadap pelaku tambang legal. Osco menilai persoalan ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga masalah struktural akibat sistem perizinan dan pengawasan yang belum sinkron.
“Perizinan lintas kementerian dan kewenangan pusat-daerah masih rumit. Banyak izin tumpang tindih, data belum terintegrasi, dan koordinasi pengawasan tidak satu sistem. Pelaku patuh terhambat, yang ilegal leluasa,” katanya.
APNI mendorong pemerintah membentuk satuan tugas lintas lembaga yang melibatkan kepolisian, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan asosiasi tambang untuk verifikasi lapangan. “Kami ingin penegakan hukum tepat sasaran. Yang ilegal ditindak, yang legal jangan ikut dipukul rata,” tegas Osco.
Osco mengusulkan tiga langkah strategis: penegakan hukum menyeluruh, reformasi izin pertambangan, dan digitalisasi tata kelola minerba. “Semua data produksi, pengangkutan, penjualan, hingga pajak harus terintegrasi digital dan real time. Asal-usul bijih bisa ditelusuri dari tambang sampai smelter, tanpa dokumen siluman,” ujarnya.
Ia menambahkan, tambang ilegal sering melibatkan jaringan kuat dan oknum di berbagai tingkatan. Namun, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa momentum baru bagi penertiban sektor ini. “Presiden menunjukkan tone from the top yang tegas. Ini sinyal kuat penertiban tambang ilegal jadi prioritas nasional,” ucapnya.
APNI berkomitmen membangun industri nikel yang sehat, kompetitif, dan berintegritas. Osco menyebut APNI menyiapkan inisiatif Indonesia Metal Action untuk mendorong transparansi harga mineral dan tata kelola industri yang adil. “Solusinya bukan memperbanyak aturan, tapi membangun sistem jelas, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Osco. (it-02)
