Ajaran Gereja Harus Jadi Kompas Iman dan Tindakan
Ambon, indonesiatimur.co — Ketua Komisi I Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Boy Tuhumena, menegaskan pentingnya keseriusan gereja dalam merumuskan ajaran yang menjadi dasar seluruh kebijakan dan pelayanan.
Menurut Tuhumena, pembahasan ajaran GPM kali ini merupakan kelanjutan dari kerja panjang sejak Sidang MPR tahun 2021.
“Sejak itu Komisi Permanen Ajaran Gereja telah menyiapkan dokumen ajaran. Dari 585 artikel pada Sidang ke-38, kini bertambah menjadi 652 artikel,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, komisi tidak membahas semua artikel, melainkan fokus pada materi-materi baru yang lahir dalam lima tahun terakhir.
Di antaranya isu tentang perkawinan, perceraian, kremasi, keluarga Kristen, hingga relasi iman dan politik.
“Kami tidak sekadar menulis, tapi menggali nilai-nilai dasar iman yang harus menuntun arah pelayanan dan kebijakan gereja,” ujarnya tegas.
Tuhumena menyoroti salah satu isu sensitif, yaitu posisi pendeta terhadap politik praktis.
“Pendeta atau pegawai organisasi yang ingin terlibat dalam politik praktis harus memilih: menjadi politisi atau tetap melayani sebagai pelayan gereja. Kalau memilih politik, ia harus melepaskan statusnya sebagai pegawai organik GPM,” jelasnya.
Ia berharap seluruh hasil pembahasan dapat diterima dalam pleno sinode dan segera disosialisasikan ke seluruh jemaat.
“Ajaran gereja bukan hanya untuk dibaca, tapi harus dihidupi. Sosialisasi akan dimulai dari para pelayan yang akan menjelaskan ajaran ini agar umat memahami dan berjalan bersama dalam satu arah iman,” tandasnya.
Tuhumena menutup dengan penekanan bahwa setiap butir ajaran bukan sekadar doktrin, tetapi napas gereja yang menuntun umat hidup benar di tengah dunia yang terus berubah. (it-02)
