Tindak Lanjuti Catatan DPRD, Wali Kota Ambon Fokus Benahi Kinerja OPD dan Cari Lahan TPU Baru
Ambon, indonesiatimur.co – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin kepada wartawan usai rapat paripurna yang sekaligus menjadi penanda penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRD Kota Ambon, Selasa.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Ambon.
“Pemerintah kota menerima semua masukan yang diberikan DPRD. Ini bagian dari evaluasi hasil kerja bersama. Catatan-catatan korektif itu hal biasa dan tentu akan kami perbaiki untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ujar Bodewin.
Ia menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar kritik, tetapi menjadi bahan evaluasi strategis agar setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain menyoroti tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD, Wali Kota juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, salah satunya terkait kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.
Menurut Bodewin, keterbatasan lahan yang tersedia serta persoalan sengketa kepemilikan menjadi kendala utama dalam upaya pengadaan TPU baru. Meski demikian, Pemkot Ambon terus berupaya mencari solusi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku.
Salah satu opsi yang saat ini tengah dijajaki adalah pengadaan lahan di kawasan Batu Merah. Skema pembiayaan yang dirancang melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku sebesar 60 persen dan Pemerintah Kota Ambon sebesar 40 persen.
“Persoalan lahan ini memang tidak mudah. Kadang kita sudah dapat, muncul sengketa karena banyak pihak mengklaim lahan yang sama. Tapi kami serius mencari solusi, termasuk bersama pemerintah provinsi dan MUI,” katanya.
Bodewin berharap proses pencarian lahan TPU dapat segera menemukan titik terang karena kebutuhan masyarakat terhadap lokasi pemakaman baru semakin mendesak.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Setiap OPD diminta meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi guna mendukung realisasi 17 program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Yang terpenting bagaimana OPD meningkatkan kinerja agar mampu mendorong seluruh program prioritas berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan komitmen menindaklanjuti catatan DPRD, mempercepat penyelesaian persoalan TPU, serta mendorong peningkatan kinerja OPD, Pemerintah Kota Ambon berharap pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (it-02)


