Maluku news 

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga, Saiful Desak Kapolda Maluku Usut Penyebabnya

Ambon, indonesiatimur.co – Kabut asap yang dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Maluku selama kurang lebih dua pekan memunculkan desakan agar aparat kepolisian segera mengungkap penyebabnya. Kapolda Maluku diminta menyelidiki dugaan pembakaran hutan yang ditengarai berdampak terhadap aktivitas masyarakat hingga perekonomian daerah.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Pasprobo sekaligus Komisaris Utama PT PLN Energi Gas, Saiful Chaniago, menyusul kekhawatiran atas dampak kabut asap yang disebut mengganggu produktivitas masyarakat. Penyelidikan dinilai penting untuk memastikan sumber asap sekaligus mengungkap kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Saya mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga kuat melakukan pembakaran hutan sehingga berdampak pada kabut asap yang meliputi Provinsi Maluku,” tegasnya di Ambon, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas transportasi dan kegiatan ekonomi apabila kondisi jarak pandang memburuk.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah operasional Bandara Internasional Pattimura Ambon. Gangguan jarak pandang akibat kabut asap berpotensi memengaruhi penerbangan, mobilitas penumpang, serta distribusi barang yang menunjang kegiatan ekonomi di Maluku.

Meski demikian, penyebab kabut asap dan kaitannya dengan dugaan pembakaran hutan masih perlu dipastikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan kondisi di lapangan.

Minta Polisi Ungkap Penyebab dan Tindak Pelaku

Ia meminta Polda Maluku berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri sumber asap, mengidentifikasi lokasi kebakaran, serta mengumpulkan bukti apabila ditemukan indikasi tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai hasil penyelidikan juga penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebab kabut asap yang terjadi.

“Saya minta Kapolda Maluku segera mengejar oknum-oknum yang diduga melakukan pembakaran hutan. Kalau memang sudah ada indikasi, buka kepada masyarakat siapa pelakunya dan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara melawan hukum, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengusutan kasus tersebut, lanjutnya, tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi serta menimbulkan dampak yang lebih luas.

Saiful berharap aparat tidak hanya berfokus pada penanganan dampak kabut asap, tetapi juga menelusuri sumber persoalan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif.

Masyarakat Diminta Waspada terhadap Paparan Asap

Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat Maluku diimbau tetap tenang dan tidak panik, sembari meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan.

Warga yang berada di wilayah dengan paparan asap pekat diminta menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila memungkinkan, serta menghindari area dengan konsentrasi asap tinggi.

“Harapan saya, seluruh masyarakat Maluku tidak perlu panik, tetapi tetap berikhtiar dan waspada. Kalau berada di wilayah yang kabut asapnya tebal, minimal gunakan masker dan hindari tempat-tempat yang bisa mengganggu pernapasan,” tutupnya.

Kabut asap yang berlangsung selama beberapa waktu menjadi pengingat pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu. Selain langkah pemadaman, pemantauan kualitas udara, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah perlu menjadi perhatian bersama.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait mengenai kondisi kualitas udara, perkembangan penanganan kebakaran, dan kemungkinan dampaknya terhadap aktivitas transportasi di Maluku. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.