Menuju Seabad Tarekat Maria Mediatriks, Wali Kota Ambon Nyatakan Dukungan untuk Yubelium dan Sinode Keuskupan
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks (TMM) yang akan diperingati pada 1 Mei 2027, serta Sinode Keuskupan yang akan mempertemukan sekitar 160 pastor dari berbagai wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menerima audiensi Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks di ruang kerjanya, Rabu (17/06/2026).
Audiensi itu dihadiri Penasehat Panitia Pastor Man Oratmangun, Ketua I Panitia Titus Renwarin, Ketua II Edy Tasso, Pastor Carol Jamrevav MSC, Pemimpin Umum TMM Suster Epivanny Ongirwalu, serta Suster Angela Lamere. Wali Kota didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edwin Pattikawa dan Kabag Hukum Setda Kota Ambon Hendrik Risakotta.
Dalam pertemuan tersebut, panitia memaparkan rencana pelaksanaan Yubelium satu abad Tarekat Maria Mediatriks sekaligus agenda Sinode Keuskupan yang menjadi momentum penting bagi Gereja Katolik di kawasan Maluku dan Maluku Utara.
Menanggapi hal tersebut, Bodewin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon selalu membuka ruang dukungan bagi berbagai kegiatan keagamaan yang berkontribusi dalam membangun kualitas spiritual masyarakat serta memperkuat nilai-nilai moral dan kebersamaan.
Menurutnya, lembaga dan tokoh agama selama ini memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial sekaligus membentuk karakter masyarakat yang berintegritas.
“Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang membantu membangun spiritualitas umat dan karakter masyarakat. Karena itu, kami akan berupaya memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah,” ujar Bodewin.
Ia menilai perayaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks bukan sekadar peringatan perjalanan panjang sebuah tarekat religius, tetapi juga menjadi momentum refleksi atas kontribusi besar yang telah diberikan dalam bidang pendidikan, pelayanan sosial, dan pembinaan kehidupan iman umat selama satu abad terakhir.
Selain itu, pelaksanaan Sinode Keuskupan juga dinilai memiliki nilai strategis karena menjadi forum penting dalam merumuskan arah pelayanan Gereja sekaligus mempererat persaudaraan antarumat di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Meski menyatakan dukungan penuh, Bodewin mengakui pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional. Di sisi lain, mekanisme pemberian dana hibah kini dilakukan lebih ketat sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon tengah melakukan pembenahan tata kelola dana hibah melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mekanisme pengajuan, besaran bantuan, hingga kewajiban pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh penerima hibah.
Menurut Bodewin, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh bantuan pemerintah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, penerima hibah harus memenuhi kewajiban pertanggungjawaban. Kami ingin tata kelola bantuan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Prinsipnya kami mendukung perayaan 100 tahun Tarekat Maria Mediatriks dan kegiatan Sinode Keuskupan. Pemerintah akan berusaha membantu sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan Pemerintah Kota Ambon tersebut menjadi sinyal positif bagi persiapan dua agenda besar Gereja Katolik itu. Selain menjadi perayaan iman, Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan diharapkan semakin memperkuat semangat pelayanan, persaudaraan, serta kontribusi umat dalam pembangunan kehidupan sosial yang harmonis di Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan. (it-02)


