Kajati Maluku Tinjau Cabjari Banda Neira, Tekankan Integritas dan Pelayanan Hukum
Banda Neira, indonesiatimur.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, turun langsung meninjau kinerja Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum, penanganan perkara, hingga pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Rudy didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, Ny. Yuyun Rudy Irmawan, serta sejumlah pejabat Kejati Maluku dan Kejari Ambon.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Cabjari Ambon di Banda Neira, Henry Siahaan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banda Neira.
Rombongan kemudian meninjau kantor Cabjari Ambon di Banda Neira yang berlokasi di Kompleks Dwi Warna, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari supervisi pimpinan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran kejaksaan di wilayah kepulauan itu.
Perhatian pada kinerja dan fasilitas pelayanan
Dalam agenda tersebut, Rudy memastikan pelaksanaan tugas jajaran Cabjari berjalan sesuai ketentuan. Ia juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang kelancaran pekerjaan, efektivitas penanganan perkara, serta pelayanan hukum bagi masyarakat.
Menurut Kejati Maluku, keberadaan fasilitas pendukung yang memadai menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang pelaksanaan tugas, terutama bagi jajaran kejaksaan yang bertugas di wilayah kepulauan.
Selain melakukan peninjauan internal, Kajati Maluku menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan unsur Forkopimcam. Kerja sama antarlembaga dinilai diperlukan untuk mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas wilayah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kajati ingatkan integritas bukan pilihan
Di hadapan jajaran Cabjari Ambon di Banda Neira, Rudy memberikan arahan agar seluruh pegawai menjaga disiplin, memperkuat kekompakan, dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, pengabdian kepada masyarakat harus tetap menjadi orientasi utama setiap insan Adhyaksa, terlepas dari lokasi penugasan maupun keterbatasan fasilitas yang dihadapi.
“Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Di mana pun kita ditempatkan, tanggung jawab dan integritas harus tetap menjadi pegangan utama,” tegas Rudy.
Ia juga mendorong seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Keterbatasan bukanlah alasan untuk berhenti berprestasi, melainkan tantangan untuk terus berinovasi dan menunjukkan bahwa insan Adhyaksa mampu hadir memberikan manfaat di mana pun bertugas,” lanjutnya.
Arahan tersebut menegaskan pentingnya menjaga integritas sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Perkuat sinergi, kunjungi situs bersejarah
Pada malam hari, Kajati Maluku bersama rombongan menggelar ramah tamah dengan jajaran Cabjari Ambon di Banda Neira dan unsur Forkopimcam. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sela-sela kunjungan kerja, rombongan juga menyambangi sejumlah situs bersejarah yang menjadi ikon Banda Neira, yakni Rumah Bung Hatta, Rumah Budaya, Istana Mini, dan Benteng Belgica.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mengenal lebih dekat kekayaan sejarah, budaya, dan warisan perjuangan bangsa yang melekat pada Banda Neira.
Melalui kegiatan supervisi ini, Kejati Maluku berharap jajaran Cabjari Ambon di Banda Neira semakin termotivasi meningkatkan kinerja, mempertahankan integritas, serta memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Kejati Maluku juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan berjalan optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (it-02)



