Pelayanan Publik di Pemkot Ambon Tetap Buka Dengan Prokes Ketat
Ambon, indonesiatimur.co – Walikota Ambon telah mengeluarkan Instruksi Walikota nomor 2 tahun 2021, yang mengatur tentang seluruh mekanisme sosial masyarakat di Kota Ambon, untuk membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat, serta mengatur pelayanan publik di Pemkot Ambon. Peraturan tersebut efektif berlaku pada Kamis 8 Juli 2021. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan tetap membuka pelayanan pajak dan perijinan bagi masyarakat, juga layanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “Untuk pelayanan umum yang bukan terkait perijinan atau pajak kita tangguhkan sementara, kalau merasa urgent bisa dibangun komunikasi online…
Read More