Daerah Maluku 

Dinas Perhubungan KKT Akan Tata Kembali Jalur Angkot Tanimbar

Saumlaki, indonesiatimur.co

Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, berencana akan kembali menata beberapa jalur lintasan yang akan dilalui kendaraan angkutan kota (angkot), baik yang berada di dalam maupun di luar Kota Saumlaki. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan KKT, Mynrik Batlolona, pada Jumat (02/07/2021), seperti yang dikutip media ini dari lelemuku.com.

Batlolona mengatakan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub-RI) Nomor 15 Tahun 2019, telah jelas mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, sehingga pihaknya sementara mengkaji tentang perlintasan angkot, baik di dalam kota maupun di luar kota, dengan tetap berada di dalam trayek yang ada.

“Sementara kami melakukan kajian terkait lintasan dalam kota dan lintasan di luar kota, tetapi tetap di dalam trayek,” ungkap Batlolona.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sementara melakukan evaluasi terhadap tiga lintasan dalam kota, diantaranya LIN 1, LIN 2 dan LIN 3. Tiga perlintasan tersebut, terdapat areal jarak pendek, seperti jalur lintasan Desa Olilit Lama dan Desa Lauran yang bisa masuk di lintasan dalam kota. Selain areal jarak pendek tersebut, pihaknya juga sedang mengkaji trayek luar kota yang menuju desa-desa lainnya.

“Trayek luar kota yang menuju desa tertentu juga akan dikaji. Apakah langsung ke desa masing-masing, ataukah ke beberapa desa yang masih 1 trayek,” lanjut Batlolona.

Ia menyatakan, evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui kebutuhan masyarakat tentang lintasan dan jumlah kendaraan yang beroperasi. Hal tersebut dipersiapkan pihaknya, agar awal tahun 2022 nanti, sudah dapat diberlakukan.

“Kami persiapkan ini supaya semua pemilik kendaraan angkutan umum dalam trayek bisa mendaftarkan kendaraannya untuk lintasan-lintasan yang kami tawarkan,” tutup Batlolona. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.