Pemkot Ambon Berlakukan PPKM Berbasis Mikro
Ambon, indonesiatimur.co – Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan, Desa/Negeri serta RT/RW. “Walikota dalam Instruksi Nomor 1 Tahun 2021, tertanggal 14 Juni 2021 dijelaskan bahwa PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian tingkat RT dengan ketentuan masing – masing sesuai zonasi, baik zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah,” kata Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Senin (21/06/2021) di Balai Kota. Dijelaskan, untuk zona hijau, dengan kriteria tidak ada…
Read More