Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Ambon Segera Fungsikan ULA
Ambon,Indonesia timur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terhitung Senin 13 Januari 2020 resmi memfungsikan Unit Layanan Administrasi (ULA) sebagai pusat pelayanan publik bagi warga/masyarakat yang akan melakukan pengurusan Administrasi non perijinan di Balaikota. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media, M. Pattiwael, Rabu (08/01/2020). Dirinya menjelaskan, Unit Layanan Administrasi merupakan sistem pelayanan publik terintegrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan tujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap warga masyarakat yang datang. Disamping itu untuk kepentingan pelayanan publik, melalui Unit Layanan Administrasi maka dengan sendirinya…
Read More