Mediasi Problem Solving Digunakan Bhabinkamtibmas Awear, Tuntaskan Masalah Warga
Saumlaki, indonesiatimur.co – Dalam menjalankan fungsinya sebagai Polisi Masyarakat (Polmas), seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah sebagai ujung tombak Kepolisian yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam rangka membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtimas Desa Awear BRIPKA A. Uniwaly, yaitu membantu menuntaskan permasalahan warga binaannya di Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, melalui metode mediasi Problem Solving. Proses mediasi tersebut berlangsung di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Fordata, pada Rabu (09/08/2023), sehubungan dengan adanya…
Read More