Keamanan Maluku 

Mediasi Problem Solving Digunakan Bhabinkamtibmas Awear, Tuntaskan Masalah Warga

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dalam menjalankan fungsinya sebagai Polisi Masyarakat (Polmas), seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah sebagai ujung tombak Kepolisian yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam rangka membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtimas Desa Awear BRIPKA A. Uniwaly, yaitu membantu menuntaskan permasalahan warga binaannya di Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, melalui metode mediasi Problem Solving.

Proses mediasi tersebut berlangsung di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Fordata, pada Rabu (09/08/2023), sehubungan dengan adanya masalah pencemaran nama baik yang terjadi di Desa Awear, yang diduga dilakukan oleh Terlapor berinisial NW terhadap diri Pelapor atau Korban berinisial Simon Weriditty.

Diketahui, akibat dari tindakan yang dilakukan oleh NW sebagai Terlapor sehingga Simon Weriditty sebagai Pelapor merasa tidak puas dan merasa malu atas perkataan NW sehingga yang bersangkutan kemudian menuju Kantor Polsek Fordata guna melaporkan permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Awear untuk dapat ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan dari Simon Weriditty, Bhabinkamtibmas Desa Awear langsung menghubungi dan meminta NW untuk dapat hadir di Kantor Polsek setempat, guna dilakukan mediasi.

Dari hasil mediasi Problem Solving secara musyawarah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Awear, NW akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Simon Weriditty atas perbuatan yang telah dilakukannya, sekaligus menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik terhadap pelapor maupun kepada pihak lain.

Kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai sehingga pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa pesan Kamtibmas serta memberikan beberapa pengertian dan pemahaman jukum sehingga kedua belah pihak dapat memahami dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Mari kita saling memaafkan, apabila ada kesalahan maupun perkataan waktu kejadian dan waktu pengurusan masalah saat ini, agar dapat saling memaafkan guna terciptanya hidup yang aman dan damai,” pesan BRIPKA Uniwaly kepada kedua warga binaannya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.