Bahas Permendagri 20, Kemendagri Rakor Daring Bersama Kepala Daerah
Ambon, indonesiatimur.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam jaringan (daring) bersama seluruh Kepala Daerah se-wilayah Indonesia Timur, Jumat (03/04/2020). Rakor tersebut membahas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 19 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rakor daring tersebut, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Hadi Prabowo. Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G. Latuheru, Rapat Koordinasi yang dilakukan bersama seluruh Kepala Daerah se-Wilayah timur Indonesia bertujuan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah yang lebih dititik-beratkan pada penanganan Covid-19.…
Read More