Imigrasi Ngurah Rai Ringkus Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba

Bali, indonesiatimur.co – Seorang Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor Australia berinisial AS berhasil diringkus oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (03/02/2023) pukul 22.00 WITA. Pengamanan WNA tersebut berawal dari ditemukannya Hit Interpol pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian yang menunjukkan bahwa AS merupakan subjek red notice nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016 yang dikeluarkan Pemerintah Italia. “Berdasarkan temuan tersebut, Kabid (Kepala Bidang -red) Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan pihak Interpol untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada…

Read More