Walikota Ambon Perpanjang Status Tanggap Darurat
Ambon, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memperpanjang status Tanggap Darurat Non Alam di Kota Ambon. Walikota Ambon, saat dikonfirmasi Tim Media Center, Rabu (08/04/2020) menyampaikan, perpanjangan status tanggap darurat sesuai aturan disamping melihat kondisi yang ada. “Masa berlaku status tanggap darurat adalah dua (2) minggu, dengan melihat situasi dan kondisi maka status tersebut diperpanjang,” kata Walikota. Adapun perpanjangan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat COVID 19 di…
Read More