Kaban BPKAD : TPP Desember Bukan Utang
Ambon, indonesiatimur.co – TPP bulan Desember 2019 ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bukan tidak dapat dibayar alias utang. Hal itu dikatakan Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada Tim Media Center diruangan kerjanya, Jumat (10/01/2020). enurut Kaban, kebijakan pembayaran TPP bulan Desember 2019 yang dibayarkan di Januari 2020 sesuai dengan kebijakan nasional yang menegaskan bahwa hari kerja di tahun 2019 adalah sampai dengan 31 Desember 2019. “Ini bukan keinginan atau kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Ambon sendiri, melainkan berdasarkan kebijakan nasional tentang batas…
Read More