Satu Personel Polres Kepulauan Tanimbar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Saumlaki, indonesiatimur.co -Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absensia dari Dinas Polri terhadap salah satu Personel Polres Tanimbar dari Satuan Intelkam yang berpangkat Brigadir Polisi, atas nama Yohanis Bulurdity alias YB (39), Kamis (28/04/2022). Upacara PTDH yang diegelar di halaman Mapolres Tanimbar ini, berdasakan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP/131/IV/2022 tanggal 05 April 2022. Personil Polri yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Polri terkait kasus Pelanggaran Terhadap Norma Kesusilaan, yang mana telah melanggar Peraturan…
Read More