Dugaan Politik Transaksional dan Eksploitasi Telur Ikan di Laut Tanimbar, OKP Kota Ambon Nilai Ada Keterlibatan Oknum DPRD KKT
Ambon, indonesiatimur.co – OKP Kota Ambon dalam hal ini GMNI, PMKRI dan PMII menyoroti terkait dugaan eksploitasi sumber daya alam yang terjadi dalam sektor Kelautan dan Perikanan oleh PT. ANDON INDONESIA.
Pasalnya dari tahun 2021 kapal-kapal nelayan andon dari luar daerah telah beroperasi di perairan 51 Seira dan mendapatkan izin dari pemerintah daerah, padahal operasi ini telah banyak memberikan kerugian yang cukup membukit bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara umum dan masyarakat Seira secara khusus, baik dari membunuh ruang hidup masyarakat hingga mencemari perairan sekitar.
Dalam rilisnya yang diterima media ini, pada Selasa (26/04/2022), Ketua GMNI Ambon, Adi S. Tebwaiyaan memaparkan bahwa “Berdasarkan hasil kajian kritis yang di lakukan dari aspek Amdal, operasi yang di lakukan tidak memenuhi adequate atau syarat-syarat dan skema amdal dalam hal ini UKL-UPL sehingga wajar jika operasi yang selama ini di lakukan telah memberikan implikasi negatif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya masyarkat Seira.
“Dalam konteks perizinan yang dikeluarkan sejauh ini, berdasarkan kajian kritis, kami telah menemukan 89 izin yang dikeluarkan untuk kapal 30 GT untuk tiga tahun terakhir dan 27 izin diantaranya untuk penangkapan telur ikan. Berkaca dari fenomena yang ada kami menilai bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku sangat tidak serius dalam melindungi laut Maluku dan secara khusus laut Seira Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merupakan kekayaan luhur masyarakat Tanimbar,”tandasnya.
Lebih lanjut Christian A. D. Rettob selaku Ketua Presidium PMKRI Ambon mempertanyakan taring para senator lokal dalam hal DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang secara fungsional harus mengawasi segala bentuk problematika masyarakat dalam aspek kelautan dan perikanan. Apalagi dalam komposisi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada yang merupakan putra asli Seira Kabupaten Kepulauan Tanimbar, atau jangan-jangan mereka turut terlibat atas aktifitas ilegal fishing yang hari ini terjadi.
“Kami juga telah mengantongi beberapa data faktual terkait dugaan politik taransaksional yang melibatkan beberapa pihak yang terlibat dalam panggung sandiwara ini,”ungkapnya.
Abdul Gafur Rusunrey Ketua Umum PMII cabang Kota Ambon juga mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail agar segera mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku dan meminta Polda Maluku untuk menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat dalam sandiwara galap ini.
“Lebih lanjut kami Dari PMII, PMKRI dan GMNI sebgai episentrum gerakan di Maluku, maka kami akan berkomitmen mengawal kasus ini dan terus mengkonsolidasi semua elemen gerakan untuk mengusut tuntas segala bentuk kejahatn yang di lakukan oleh oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam politik transaksional ini. Berangkat dari bukti- bukti faktual yang sudah kami kantongi, maka kami segera melaporkan kasus ini di Kejaksaan Tinggi Maluku,”tegasnya.