Jafar Nurlatu Minta Gubernur Revisi 10 IPR Gunung Botak
Ambon, indonesiatimur.co – Usai Pemerintah Provinsi Maluku mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gunung Botak bagi 10 koperasi, keluarga Nurlatu menyatakan keberatan. Menurut tokoh adat dan perwakilan marga, Jafar Nurlatu, mereka meminta kepeda Gubernur Maluku agar IPR kepada 10 koperasi itu harus di daur ulang atau direvisi. “Kenapa IPR kepada 10 koperasi ini harus direvisi? Karena legal standing-nya tidak jelas,”terangnya kepada media ini Senin (28/04/2025) Alasan legal standing IPR 10 koperasi tidak jelas, karena pada saat proses pemilihan koperasi yang di usulkan pemerintah daerah Kabupaten Buru telah mengusulkan sesuai prosedur.…
Read More