HUT ke-81 RI, 895 Warga Binaan Maluku Terima Remisi, 8 Langsung Bebas

Ambon, indonesiatimur.co – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 kepada 895 warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus apresiasi atas perubahan perilaku dan keberhasilan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana, Senin (17/08/2026) Penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Maluku. Remisi diserahkan secara langsung…

Read More