Ketua KPU Papua: Mantan Narapidana Bisa Ikut Mencalonkan di Pilkada

Jayapura – Tidak ada masalah seorang mantan narapidana maju ikut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah. Hal itu karena setiap warga Negara Indonesia memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam berpolitik. “Mantan narapidana setelah bebas dari masa hukumannya dan ingin mencalonkan diri maju ikut Pilkada serentak,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi seperti dilansir majalahselangkah, 23/07. Akan tetapi, kata Adam, sebelum mendaftarkan diri untuk maju ikut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah, dia harus mengumumkan kepada publik lewat media bahwa dia pernah dihukum penjara. “Juga mengirimkan surat pernyataan disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota…

Read More