Lapas Wahai Teken Akta Pendirian Koperasi, Wujudkan Legalitas Primkopasindo
Masohi, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lewat Para Pengurus Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) menandatangani akta pendirian koperasi di Kantor Notaris Latupauw Selanno, Jumat (31/10/2025), dengan tujuan agar koperasi Lapas Wahai memiliki status badan hukum yang sah atau legal secara hukum. Kepala Urusan Tata Usaha yang juga Ketua Primkopasindo Lapas Wahai, Abdul Azis, mengatakan koperasi yang dibentuk di lingkungan pemasyarakatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas pemasyarakatan dan warga binaan, serta mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan ekonomi produktif. “Oleh karena itu kami berupaya…
Read More