Langgar Aturan, Sejumlah Parpol di Minsel dapat Surat Teguran

Minsel – Dikarenakan ada banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya melayangkan teguran. Sejumlah Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Minsel tersebut mendapatkan surat teguran itu. Hal ini dilakukan KPUD dengan adanya surat rekomendasi dari Panwaslu Minsel soal pelanggaran Pemilu khususnya pemasangan alat peraga kampanye atau APK. Sementara, ketua KPU Minsel, DR Fanley Pangemanan SSos Msi, mengatakan, teguran yang disampaikan melalui surat tersebut diharapkan menjadi perhatian Parpol maupun caleg bersangkutan. “Pemasangan APK kan ada aturannya. Dan ini sudah…

Read More