Kuasa Hukum Fatlolon: Fakta Persidangan Bantah Dalil Dakwaan Rp1 Miliar PT Tanimbar Energi

Ambon, indonesiatimur.co – Tim kuasa hukum Petrus Fatlolon, Rustam Herman, menilai fakta persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ke PT Tanimbar Energy belum membuktikan adanya perbuatan melawan hukum oleh kliennya. Hal itu disampaikan Rustam usai persidangan yang digelar Kamis (12/02/2026). “Kami dari tim kuasa hukum Pak Petrus Fatlolon menyimpulkan bahwa keterangan saksi hari ini tidak fokus pada fakta hukum yang berkaitan dengan anggaran yang didakwakan kepada klien kami, khususnya tahun anggaran 2020 sampai 2022,” ujar Rustam. Menurut dia, saksi pertama yang diperiksa,…

Read More