Polres Kepulauan Tanimbar Menangkan Gugatan Praperadilan, Berkas RSS P21

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sidang Praperadilan yang digelar antara pemohon RSS melawan termohon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Cq. Kapolres Kepulauan Tanimbar yang bertempat di Pengadilan Negeri Saumlaki, dimenangkan pihak Polres Kepulauan Tanimbar. Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung pada Selasa (10/10/2023) di Pengadilan Negeri Saumlaki ini dipimpin oleh Hakim Ahmad Maulana Ikbal, S.H., beserta Panitera Darius Bembuain, dengan menghadirkan pihak pemohon dan termohon. Berawal dari RSS selaku pemohon melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Saumlaki dengan nomor : 3/Pid.Pra/2023/PN Sml, tanggal…

Read More