Melalui Metode ADR, Persoalan Warga Binaan Tuntas Diselesaikan Bhabinkamtibmas Ridool

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sebagai Pelayan Masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan tanpa persilihan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Ridool, BRIPKA M. Ferdinandus, didampingi Kepala Urusan Pemerintahan Desa Ridool, menyelesaikan Persoalan Warga melalui proses mediasi dengan menggunakan metode Alternative Dispute Resolution (ADR), Selasa (09/01/2024). Berpusat di Kantor Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) – Maluku, penyelesaian persoalan warga melalui mediasi dengan metode ADR ini terkait dengan permasalahan Perbuatan Tidak Menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Terlapor inisial NM serta Pelapor dengan inisial YL. Untuk…

Read More