Keamanan Maluku 

Melalui Metode ADR, Persoalan Warga Binaan Tuntas Diselesaikan Bhabinkamtibmas Ridool

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sebagai Pelayan Masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan tanpa persilihan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Ridool, BRIPKA M. Ferdinandus, didampingi Kepala Urusan Pemerintahan Desa Ridool, menyelesaikan Persoalan Warga melalui proses mediasi dengan menggunakan metode Alternative Dispute Resolution (ADR), Selasa (09/01/2024). Berpusat di Kantor Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) – Maluku, penyelesaian persoalan warga melalui mediasi dengan metode ADR ini terkait dengan permasalahan Perbuatan Tidak Menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Terlapor inisial NM serta Pelapor dengan inisial YL. Untuk…

Read More
Keamanan Maluku 

Metode ADR Digunakan Bhabinkamtibmas Sangliat Selesaikan Persoalan Warga Binaannya

Saumlaki, indonesiatimur.co – Melalui Metode Alternative Dispute Resolution (ADR), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Sangliat Karawain, BRIPKA Oktovianus D. Sau, melakukan proses mediasi Problem Solving dan berhasil menyelesaikan persoalan yang dialami warga binaannya. Upaya Bhabinkamtibmas Sangliat Krawain untuk menyelesaikan dan mendamaikan persoalan yang dialami warga binaannya ini dilakukan melalui mediasi yang bertempat di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Minggu (03/12/2023). Untuk diketahui, Problem Solving melalui metode ADR, adalah merupakan upaya penyelesaian Konflik atau Sengketa secara Kooperatif dan Solusi Mufakat Kekeluargaan yang bersifat Win Win…

Read More