Tindak Pidana Korupsi di NTT Naik 225 Persen

Kupang— Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi daerah yang rawan akan tindak pidana korupsi. Buktinya, tingkat korupsi daerah tersebut selama tahun 2014 mencapai 225% jika dibanding tahun sebelumnya. Selama tahun 2014, Polda NTT menangani sebanyak 91 kasus korupsi. Jumlah tersebut melonjak dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya 28 kasus saja. “Dari 91 kasus tersebut, 25 kasus diantaranya berhasil dituntaskan atau P21,” kata Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Endang Sunjaya di Polda NTT, Selasa (30/12), seperti dilansir media indonesia. Sisanya, lanjut Endang , tinggal 19 kasus dalam proses penyelidikan dan 47 kasus…

Read More