Keliobas Penuhi Undangan KPK  Sebagai Saksi

Ambon, indonesiatimur.co – Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas penuhi undangan KPK pada Senin (20/8) sebagai saksi dengan tersangka Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait usulan dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Mukti Keliobas, Dr. (c). Fahri Bachmid,S.H.,M.H, dalam rilis yang diterima media ini. “Untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan/Sprindik No. Sprin.Dik/77/DIK.00/01/05/2018, bertanggal 05 Mei 2018, dengan tersangka Yaya Purnomo,SE…

Read More