Kredit PEK di Sidrap Macet Hingga Rp4,7 miliar

Dana Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PEK) yang dipinjamkan kepada masyarakat, ternyata masih banyak yang belum dikembalikan. Berdasarkan catatan Pemkab Sidrap, mencapai Rp4,7 miliar dana PEK yang macet. Dalam upaya menyelamatkan dana milik negara tersebut, pemerintah telah menggandeng Kejaksaan Negeri Sidrap untuk membantu melakukan proses penagihan. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sidrap, Ramlah, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya baru menagih Rp300 juta lebih. “Per tanggal 27 November 2013, yang telah tertagih dan sudah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp387 juta lebih dari total dana yang Rp4.784.205.302,” terangnya. Kata…

Read More