Ekonomi & Bisnis Sulawesi Barat 

Kredit PEK di Sidrap Macet Hingga Rp4,7 miliar

[foto: int]
[foto: int]
Dana Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PEK) yang dipinjamkan kepada masyarakat, ternyata masih banyak yang belum dikembalikan. Berdasarkan catatan Pemkab Sidrap, mencapai Rp4,7 miliar dana PEK yang macet.

Dalam upaya menyelamatkan dana milik negara tersebut, pemerintah telah menggandeng Kejaksaan Negeri Sidrap untuk membantu melakukan proses penagihan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sidrap, Ramlah, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya baru menagih Rp300 juta lebih. “Per tanggal 27 November 2013, yang telah tertagih dan sudah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp387 juta lebih dari total dana yang Rp4.784.205.302,” terangnya.

Kata Ramlah, dana bergulir PEK cukup menstimulasi ekonomi rakyat namun ia sangat menyayangkan adanya kredit macet tersebut. “Sayang dana bergulir itu macet ditangan penerima, itulah yang akan kita selamatkan,” ungkapnya.

Dilansir fajar.co.id, (29/11), proses penagihan yang dilakukan dengan cara melakukan pemanggilan kepada penerima uang PEK tersebut. “Setiap penerima ditanya berapa dana yang diambil, berapa yang telah dikembalikan dan sisanya itulah yang kita kejar,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap, Andi Faisal menjelaskan, total dana pemberdayaan yang dialokasikan melalui APBD Sidrap mencapai Rp4,7 miliar. Program tersebut, dulunya dikelola empat SKPD, antara tahun 2003-2004.

Adapun empat SKPD yang dimaksud adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosnakertrans, serta Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan). (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.