Hukum 

Fahri Bachmid : Secara Konstitusional Lembaga Audit dan Declare Final Kerugian Keuangan Negara adalah BPK, diluar itu Inkonstitusional

Jakarta, indonesiatimur.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga negara yang berwenang melakukan audit kerugian negara, hal tersebut termuat dalam putusan perkara nomor: 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. berpendapat bahwa jika ditelaah secara seksama dan cermat seluruh pertimbangan hukum yang terdapat dalam Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026, MK menegaskan secara terang bahwa kewenangan konstitusional untuk menghitung dan menyatakan kerugian keuangan negara berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Putusan ini memperkuat posisi BPK sebagai satu-satunya…

Read More
Agenda Maluku 

Fahri Bachmid Terima Indonesian Top Leadership Achievment Award

Ambon, indonesiatimur.co – Pengacara Maluku Fahri Bachmid yang juga pimpinan Kantor Advokat Fahri Bachmid, SH,MH & Associates, dianugerahi Indonesian Top Leadership Achievment Award (ITLAA) 2018 yang diberikan Citra Prestasi Anak Bangsa, sebuah lembaga independent, non-Politik, nir-laba serta sebagai mitra pemerintah yang selama ini melakukan hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia, melalui pemberian penghargaan kepada figur atau tokoh masyarakat. Oleh Citra Prestasi Anak Bangsa, Bachmid dinilai layak menerima ITLAA 2018 karena dirinya  mempunyai prestasi dan karya nyata dalam pembangunan kepada Bangsa dan Negara untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat lahir batin yang…

Read More