9 Perusahaan di Indonesia Timur Dapat Fasilitas Khusus

Jakarta – Sembilan perusahaan yang berada di kawasan Indonesia Timur mendapatkan fasilitas percepatan khusus. Dari kesembilan perusahaan tersebut tercatat ada 7 perusahaan dari Sulawesi dan 2 perusahaan dari Maluku. Adapun fasilitas khusus yang diberikan yakni diberikan oleh BKPM dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam bentuk proses penyederhanan prosedur pengiriman barang. “Mereka mendapatkan fasilitas jalur hijau dengan nilai investasi sebesar Rp. 15,2 triliun,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani seperti dilansir Republika, (17/01). Menurut Franky, pemberian fasilitas jalur hijau tersebut menunjukkan adanya geliat investasi di kawasan Indonesia Timur. “Patut disyukuri…

Read More