Hukum Sulawesi Utara 

60 WNI Diusir Pemerintah Filipina

Manado – Karena mendiami salah satu pulau milik Filipina di wilayah perbatasan NKRI-Filipina, Pemerintah Filipina mengusir 11 kepala keluarga terdiri dari 60 jiwa WNI. Adapun pengusiran WNI tersebut telah berdasarkan putusan pengadilan Filipina beberapa waktu lalu. Sekretaris komisi 1 DPRD Sulut Frangky Wongkar usai rapat bersama BPBD provinsi, Selasa (24/6/2014) mengatakan, putusan pengadilan di Filipina bahwa pulau yang diduduki WNI berpuluh-puluh tahun tersebut bukan milik mereka. “Pemerintah Filipina memberi waktu hingga September 2014 untuk keluar dari pulau tersebut,” ujarnya seperti dilansir beritamanado.com. 60 WNI tersebut, kata Frangky, adalah warga Nusa…

Read More