Pemkot Ambon Pastikan Gaji 13 Cair Juni, Total Anggaran Capai Rp30 Miliar

Ambon, indonesiatimur — Pemerintah Kota Ambon memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan paling lambat pada Juni 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno dalam arahan terkait pembayaran gaji ke-13 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006. Jopie menegaskan bahwa seluruh pegawai berhak menerima gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan upaya menjaga daya beli masyarakat. “Gaji 13 wajib dibayarkan paling lambat bulan…

Read More