Daerah Maluku 

Pemkot Ambon Pastikan Gaji 13 Cair Juni, Total Anggaran Capai Rp30 Miliar

Ambon, indonesiatimur — Pemerintah Kota Ambon memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan paling lambat pada Juni 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno dalam arahan terkait pembayaran gaji ke-13 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006. Jopie menegaskan bahwa seluruh pegawai berhak menerima gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan upaya menjaga daya beli masyarakat.

“Gaji 13 wajib dibayarkan paling lambat bulan Juni sesuai arahan pemerintah pusat dan instruksi Pak Wali Kota,” ujarnya kepada media, Selasa (19/05/2026).

Disebutkan, penerima gaji ke-13 meliputi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Perhitungan pembayaran dilakukan berdasarkan gaji bulan berjalan, sementara untuk PNS dan calon PNS akan disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai.

Pemerintah juga memastikan pembayaran gaji ke-13 dilakukan secara penuh tanpa potongan bagi pegawai yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

“Gaji 13 tidak ada potongan. Arahan pemerintah pusat harus diberikan penuh bagi PNS yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai, kebijakan pembayaran gaji ke-13 juga dinilai memiliki dampak terhadap stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

“Biasanya gaji 13 digunakan untuk kebutuhan sekolah anak-anak dan membantu menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya.

Untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, Pemerintah Kota Ambon menyiapkan anggaran sekitar Rp27 miliar hingga Rp30 miliar dengan jumlah penerima mencapai sekitar 7.000 pegawai. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.