Tilep Gaji Guru, Mantan Bendahara Sekolah Dituntut 3,5 Tahun

Diduga menilep gaji guru di sekolah itu selama 11 tahun, mantan bendahara Sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 1 Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Maria Teresia Sere dituntut 3,5 tahun penjara. Parlindungan Tua Manullang disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, Kamis, 5 Desember 2013 lalu. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 286 juta lebih. Hal itu dilakukan dengan cara menilep gaji seorang guru di sekolah itu Hadi Setiono selama 11 tahun sejak 2001 hingga 2012. Disamping itu, terdakwa juga dikenakan denda senilai Rp…

Read More