Gara-gara Proyek Fiktif, Pemkab Paniai Harus Kembalikan Rp44 Milyar ke Kas Negara

Paniai – Berdasarkan laporan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Papua, Kabupaten Paniai tercatat memiliki permasalahan. Dimana dalam pemeriksaan baru tersebut, pemkab Paniai harus mengembalikan uang sebesar Rp44 milyar ke kas negara. “Ada beberapa kegiatan proyek fiktif kabupaten Paniai di tahun 2007 hingga 2012,” kata Bupati Kabupaten Paniai, Hengki Kayame, seperti dilansir Nabire-Net, 13/07. Menurutnya, hal itu lantaran tak ada pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dengan temuan BPK-RI pada bentuk fisik dari kegiatan yang dilakukan Pemkab setempat selama itu. “Saya mau sampaikan bahwa salinan laporan hasil temuan…

Read More