Larangan Merokok di Kantor Gubernur Sulbar, Pelanggar Didenda Rp.100 Ribu

Mamuju – Hati – hati bagi anda para perokok ketika berkunjung ke kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Pasalnya gubernur Anwar Adnan Saleh memberlakukan denda bagi yang merokok di kawasan tersebut. “Akan diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan memberikan denda bagi setiap perokok di kantor Gubernur Sulbar,” kata Gubernur Sulbar, di Mamuju, Selasa (30/12) seperti dilansir Antara. Langkah tegas pemerintah Sulbar melarang merokok di wilayahnya, , kata Adnan, karena merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. “Rokok berbahaya bagi kesehatan, dulu saya perokok berat, tetapi setelah berhenti merokok saya justru sehat bahkan pada…

Read More