Ditreskrimsus Polda Maluku Gandeng Media Tolak Hoax dan Hate Speech

Ambon, indonesiatimur.co – Indonesia menjadi salah satu negara dimana banyak penggunaan akun palsu yang membuat duplikat dari data pengguna Facebook. Selain akun palsu, internet pun bisa menjadi faktor utama maraknya tindak pidana cyber crime yang menyalahi aturan UU ITE. Dalam hal ini, melalui penyebaran Hoax dan Hate Speech lewat akun Facebook. Hal ini diakui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan, kepada awak media online saat coffee morning yang di gelar, Rabu (04/04) bertempat di Aula Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua Ambon. Saat ini penggunaan akun anonim…

Read More