Libatkan Koperasi, Wartelsuspas Lapas Namlea Beri Akses Komunikasi Untuk Warga Binaan
Namlea, indonesiatimur.co – Pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh layanan informasi melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) terus dipenuhi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan melibatkan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) sebagai koperasi internal Lapas. Sebagaimana yang terlihat pada Senin (06/10/2025), warga binaan begitu antusias saat menggunakan layanan voice call maupun video call dengan alat komunikasi berupa Handphone dan android yang disediakan petugas. Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan wartelsuspas merupakan sarana komunikasi yang sudah diatur regulasinya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. “Warga binaan berhak…
Read More