Hukum Maluku 

Lapas Piru Perkuat Pengawasan Wartelsuspas Bersama Satresnarkoba Polres SBB

Piru, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) terkait pemantauan nomor telepon yang digunakan pada Handphone Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (06/05/2026). Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, Hendro Suatrian, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penguatan pengawasan terhadap layanan komunikasi resmi bagi seluruh Warga Binaan agar tetap digunakan sesuai aturan. “Pengawasan Wartelsuspas penting dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan…

Read More
Hukum Maluku 

Sidak Wartelsuspas, Lapas Wahai Perketat Pengawasan Cegah Penyalahgunaan Komunikasi

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus berkomitmen menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan. Untuk itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) gelar inspeksi mendadak (sidak) di area Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Selasa (14/04/2026). Ini merupakan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh fasilitas komunikasi yang disediakan bagi Warga Binaan digunakan sesuai aturan yang berlaku. ‎Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan kegiatan ini merupakan instrumen deteksi dini untuk meminimalisir penyalahgunaan sarana komunikasi oleh Warga Binaan. “Kami berkomitmen untuk menutup celah sekecil apa pun…

Read More
Hukum Maluku 

Libatkan Koperasi, Wartelsuspas Lapas Namlea Beri Akses Komunikasi Untuk Warga Binaan

Namlea, indonesiatimur.co – Pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh layanan informasi melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) terus dipenuhi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan melibatkan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) sebagai koperasi internal Lapas. Sebagaimana yang terlihat pada Senin (06/10/2025), warga binaan begitu antusias saat menggunakan layanan voice call maupun video call dengan alat komunikasi berupa Handphone dan android yang disediakan petugas. Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan wartelsuspas merupakan sarana komunikasi yang sudah diatur regulasinya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. “Warga binaan berhak…

Read More
Hukum Maluku 

Lapas Wahai Sidak Wartelsuspas, Cegah Narkoba dan Penipuan

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui langkah Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). Rabu (06/08/2025) dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lima unit handphone di ruang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), sebagai upaya preventif terhadap peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam Lapas. Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, yang memimpin kegiatan sidak menjelaskan bahwa tidak ditemukan aktivitas mencurigakan selama pemeriksaan berlangsung. “Riwayat percakapan, penelusuran internet, serta daftar panggilan dipastikan aman dan tidak mengindikasikan penyalahgunaan,”…

Read More