Teken dan Serahkan SK Penetapan Lokasi Kilang LNG, Gubernur Minta Blok Masela Perhatikan Kepentingan Maluku
Ambon, indonesiatimur.co – Gubernur Maluku, Murad Ismail, akhirnya menandatangani dan menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, Senin (01/06/2020). Serah terima SK ini dilakukan melalui virtual meeting oleh Gubernur Maluku dari ruang kerjanya di Ambon dengan Kepala SKK Migas yang berada di Kantor SKK Migas…
Read More