Sejumlah Pejabat SKPD Di Jeneponto Terancam Kehilangan Jabatan

Jeneponto – wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggabungkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan SKPD lainnya, semakin hangat dibicarakan terutama di lingkup kantor Bupati setempat. Penggabungan SKPD tersebut dilakukan karena SKPD yang berada di pemerintahan terlalu banyak. Dari 153 jabatan yang berada di setiap SKPD dinilai pemborosan anggaran dan mubazir tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu SKPD yang ada dinilai perlu digabungkan atau perlu di merger. Hal itu dibenarkan oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Ia menyatakan, rencana penggabungan SKPD sudah saatnya dilaksanakan. Menurut Iskandar SKPD yang ada sekarang ini…

Read More