Nikson Lartutul : Pimpinan DPRD Lakukan Proses PAW, Bertentangan Dengan Peraturan Perundangan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) asal Partai Berkarya, Nikson Lartutul, sesalkan tindakan adminstratif diduga inprosedural yang dilakukan dua Pimpinan DPRD KKT, yakni Ketua dan Wakil Ketua (Waket) II DPRD KKT terhadap rekomendasi Partai Berkarya untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan Lartutul kepada media ini, usai kejadian adu argumentasi bernada tinggi antara Waket I DPRD KKT Jidon Kelmanutu bersama Waket II Ricky Jauwerissa yang berlangsung di Kantor DPRD setempat, Jumat (15/09/2023) sore. Untuk diketahui, adu…

Read More