Pemkot Ambon Dapat Alokasi Penerimaan P3K dari MenPAN-RB

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mendapatkan alokasi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Pusat. Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan, hal tersebut telah disampaikan secara resmi kepadanya melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI. Dalam keputusan MenPAN-RB RI itu, kata Wattimena, ada tiga (3) formasi yang dibuka untjm P3K Kota Ambon, yaitu Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehan dan Tenaga Administrasi Umum. “Jadi tiga formasi itu, untuk Tenaga Pendidikan sebanyak 597 orang, Tenaga Kesehatan 237, dan Tenaga Administrasi Umum 90…

Read More