Maluku Harus Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Adat

Ambon, indonesiatimur.co – Evaluasi terhadap Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang dinilai sudah berusia tua dan tidak lagi mampu menjawab kompleksitas persoalan pertanahan saat ini, harus dilakukan. Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam saat lakukan kunjungan kerja dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Senin (22/09/2025), di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku . Menurut Andi Sofyan, berbagai pihak telah menyampaikan masukan, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Pertanahan, perguruan tinggi, hingga masyarakat adat. “Ternyata memang betul, undang-undang pokok agraria ini usianya cukup tua. Kita mau evaluasi untuk mendapatkan bahan-bahan melakukan…

Read More