Inilah 4 Raperda yang Diajukan Pemprov Sulteng

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Usulan tersebut telah diserahkan ke DPRD Provinsi Sulteng pada Rabu, (10/09/2014). Wakil Gubernur Sulteng Sudarto mengatakan, Raperda yang pertama diajukan adalah tentang perubahan atas peraturan Nomor 07 Tahun 2012, tentang penyertaan modal pemerintah Sulteng pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun anggaran 2013-2016. “Kedua, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2013 atas perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Sulteng menjadi Perseroan terbatas Pembangunan Sulteng,” katanya seperti ditulis di metrosulteng.com. Sementara untuk Raperda ketiga yakni…

Read More