Sidang Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal KKT, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rekayasa BAP
Ambon, indonesiatimur.co – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara penyertaan modal KKT pada PT Tanimbar Energi di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (12/02/2026). Kuasa hukum terdakwa Johana Joice Lololuan dan Karel Lusnanera, Cornelis Serin, membeberkan dugaan adanya kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilai mengarah pada rekayasa dan upaya pembohongan. Hal ini terungkap dalam persidangan, saat kuasa hukum Cornelis Serin bertanya kepada saksi Alwiah Fadlun Alaydrus, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Status Tersangka Petrus Fatlolon Dipertanyakan Dalam persidangan, Cornelis menyoroti isi BAP milik terdakwa Yohana…
Read More